Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantap! Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Ditata Ulang demi Manjakan Wisatawan

Antara , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |03:01 WIB
Mantap! Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu Ditata Ulang demi Manjakan Wisatawan
Kawasan wisata Pantai Panjang, Bengkulu (Foto: ANTARA/Anggi Mayasari)
A
A
A

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera melakukan penataan ulang kawasan wisata Pantai Panjang sesuai dengan peruntukkannya agar para wisatawan merasa nyaman berkunjung di kawasan tersebut.

"Kami akan melakukan penataan ulang kawasan Pantai Panjang yaitu dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Tapak Paderi Kota Bengkulu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengutip Antara.

Penataan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dengan melakukan penyusunan desain Pantai Panjang termasuk juga dalam pemanfaatan kios baru.

Kemudian, bangunan yang tidak bermanfaat dan merusak pemandangan akan dipindahkan agar kawasan Pantai Panjang menjadi lebih indah.

BACA JUGA: Duh! Volume Penerbangan di Bandara Bengkulu Anjlok Imbas Tiket Pesawat Mahal
Infografis Pantai di Tulungagung

Selain itu para pedagang dilarang untuk berjualan di sekitar kawasan jogging track, di atas trotoar dan taman sebab akan digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

"Untuk pemanfaatan kios yang kosong di sekitar kawasan saat ini sedang menunggu desain selanjutnya dari Dinas Pariwisata," ujarnya.

Kata dia, para pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Pantai Panjang diminta untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak bangunan yang disediakan.

Lanjut Hamka, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan membuka peluang bagi komunitas yang bersedia untuk mengelola kawasan wisata Pantai Panjang.

Serta seluruh bangunan yang berada di kawasan Pantai Panjang seperti penginapan, mall, rumah makan dan bangunan lainnya akan dilakukan pendataan ulang.

Oleh karena itu, pemilik usaha tersebut diminta untuk mengurus kembali surat pembaruan izin sesuai dengan aturan dan teknis yang terbaru.

Dilakukannya penataan ulang kawasan Pantai Panjang tersebut setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement