JAKARTA- Program konservasi serta rehabilitasi ekosistem laut melibatkan peran serta masyarakat. Foto. Instagram dkpkp.jakarta
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai salah satu pusat konservasi ekologi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
Program konservasi serta rehabilitasi ekosistem laut dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Misalnya dengan mengikutsertakan anggota Karang Taruna Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dalam pelatihan rehabilitasi terumbu karang beberapa waktu lalu.
Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail mengapresiasi kegiatan pelatihan transplantasi terumbu karang, karena dapat memberikan manfaat yang baik untuk ekosistem laut, sekaligus ekonomi masyarakat setempat.
"Pelatihan transplantasi terumbu karang ini dapat memberikan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut, sehingga berdampak secara ekonomi," ucap Ismail.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, ada tiga program yang dilakukan Pemprov untuk menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi.
Pertama, meningkatkan luasan area konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi karang. Kedua, menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai pusat informasi, konservasi, rehabilitasi, dan edukasi ekosistem pesisir serta pulau-pulau kecil. Ketiga, meningkatkan keterampilan dan pembinaan masyarakat dalam konservasi serta rehabilitasi.

Transplantasi karang dapat menjaga keseimbangan dan melestarikan sumber daya laut. Foto. Instagram dkpkp.jakarta
Program Konservasi Ekologi
Suharini mengatakan, pada program pertama, target luasan area konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi terumbu karang pada 2022 ini seluas 0,76 hektare atau sebanyak 3.800 unit terumbu karang.
Transplantasi karang dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di pulau tersebut dengan keinginan untuk terus melestarikan sumber daya laut dan menjaga keindahan ekosistem bawah laut.
Program kedua yang dijalankan oleh DKPKP Provinsi DKI Jakarta yaitu menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai pusat informasi, konservasi, rehabilitasi, dan edukasi ekosistem pesisir serta pulau-pulau kecil. Pulau Tidung Kecil dengan luas wilayah 17,4 hektare merupakan pusat informasi edukasi konservasi ekologi laut, berdasarkan kajian perencanaan pengembangan (master plan) yang dilakukan Bidang Kelautan DKPKP Provinsi DKI Jakarta dengan dibantu tim peneliti Insititut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam kajian ini ditemukan fakta bahwa kondisi klimatik, hidro-oseanografi, eksisting, dan ekosistem pesisir serta laut Pulau Tidung Kecil mendukung untuk dijadikan pusat informasi, edukasi, serta konservasi ekologi laut Pulau Seribu di DKI Jakarta. “Maka itu, di sana ada beberapa kegiatan yang dilakukan, mulai dari pembibitan karang, penanaman mangrove, hingga restoking benih ikan laut,” jelas Suharini.
Program ketiga yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta adalah meningkatkan keterampilan dan pembinaan masyarakat dalam konservasi serta rehabilitasi. Masyarakat turut dilibatkan dalam melindungi dan melakukan aksi konservasi serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
“Konservasi serta rehabilitasi ekosistem laut harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Pemprov Jakarta telah menetapkan kelompok masyarakat yang dibina oleh Dinas KPKP. Mereka adalah masyarakat dari Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM), Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), dan lainnya,” jelasnya.
Dalam meningkatkan keterampilan serta pembinaan masyarakat, Dinas KPKP juga menjalankan program pelatihan selam untuk 14 orang dan pembinaan 8 pengelola Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM).
"Program selanjutnya adalah melakukan pelaksanaan webinar terkait Kepulauan Seribu dan menyusun dokumen updating data kondisi ekosistem bawah laut," katanya.
(Karina Asta Widara )