MUNCULNYA cacar monyet di tengah pandemi Covid-19, memicu pertanyaan di tengah masyarakat apakah PPKM akan dicabut atau tidak. Di mana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia terus berubah.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, ada atau tidaknya PPKM, masyarakat diminta tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). PPKM dikatakan hanya sebagai alat, di tengah pandemi Covid-19.

"PPKM itu akan hanya alat saja ya. Jadi kalau kita lihat PPKM 1 atau 2 apakah sudah bebas semua?, nggak. Masyarakat tetap harus pakai terus masker dan melaksanakan prokes sampai terkendali betul," jelas dr Syahril Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Syahril, di Gedung DR R. Soeharto, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Apakah Prokes Covid-19 dan Cacar Monyet Sama?
Sehubungan dengan ini, Syahril menambahkan bahwa indikator dari penentuan level PPKM dilihat dari jumlah kasus Covid-19. Juga disesuaikan dengan tingkat persentase keterisian rumah sakit (hospitality) dan angka kematian (fatality).
"Indikatornya itu kalau tidak terjadi peningkatan terus menerus, dan tingkat hospitality dan fatality," katanya.
Sehubungan dengan itu, pemerintah kembali menerapkan kebijakan PPKM Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.