Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Simbol Obat-obatan yang Harus Diketahui, Nomor 4 Paling Berbahaya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |09:55 WIB
7 Simbol Obat-obatan yang Harus Diketahui, Nomor 4 Paling Berbahaya
Simbol Obat-Obatan (Foto: Freepik)
A
A
A

ADA 7 simbol obat-obatan yang harus diketahui. Anda pasti sudah paham jika banyak obat-obatan yang beredar di pasaran, seperti di apotek, minimarket, atau supermarket.

Padahal, dalam obat-obatan tersebut terdapat simbol-simbol yang merujuk pada golongan obat tertentu. Hal tersebut karena meski dijual bebas, beberapa obat tidak bisa dibeli atau dikonsumsi secara sembarangan karena harus sesuai resep dokter.

Logo Obat-obatan

Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) membuat aturan dan golongan obat. Penggolongan ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini telah diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000.

Nah, berikut adalah 7 simbol obat-obatan yang harus diketahui dari berbagai sumber:

1. Obat simbol hijau berlingkaran hitam

Obat dengan simbol hijau dan memiliki lingkaran hitam merupakan golongan obat yang bisa Anda jumpai dengan mudah. Ini karena obat-obat tersebut merupakan obat yang beredar bebas dan bisa dijual maupun dibeli tanpa batas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement