PEMERINTAH Singapura mulai melonggarkan aturan penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Pasalnya, seperti dilapor Reuters, Rabu (24/8/2022) Singapura akan menghapus persyaratan untuk memakai masker di dalam ruangan pada pekan depan tepatnya mulai 29 Agustus 2022.
Dari keterangan Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, keputusan ini diambil pemerintah karena menilai situasi Covid-19 di Singapura sudah semakin stabil.
Aturan no masker di dalam ruangan ini, diketahui jadi pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun bagi masyarakat Singapura. Namun, no masker di dalam ruangan ini tidak berlaku ketika di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.
Selain pelonggaran aturan pemakaian masker di dalam ruangan, Kementerian Kesehatan Singapura juga memperbarui aturan untuk wisatawan yang tidak divaksinasi, yakni dengan meniadakan persyaratan karantina 7 hari mulai minggu depan.