Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakar Farmasi UGM Minta Ganja Tak Dilegalisasi Meski untuk Medis

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |13:44 WIB
Pakar Farmasi UGM Minta Ganja Tak Dilegalisasi Meski untuk Medis
Ganja medis untuk kesehatan (Foto: Insurance marijuana)
A
A
A

"Maka, (cannabidiol) bisa masuk ke dalam golongan II bahkan III karena tidak berpotensi untuk disalahgunakan, mengingat sifatnya yang tidak psikoaktif," ujar Zullies.

Meski demikian, proses legalisasi senyawa turunan ganja tersebut, dikatakan Zullies harus mengikuti kaidah pengembangan obat dengan menggunakan data uji klinis terkait.

"Kita juga tidak bisa menggunakan regulasi seperti obat herbal. Meski ini seperti obat herbal, sama-sama dari tanaman, tapi tidak bisa begitu, karena (tanamannya) mengandung senyawa yang memabukkan," imbuh Zullies.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement