Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Negara Pendiri PBB dan Sejarah Singkat Hak Veto

Ahmad Haidir , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |05:00 WIB
5 Negara Pendiri PBB dan Sejarah Singkat Hak Veto
Kantor Pusat PBB di New York, AS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Amerika Serikat menterjemahkan hal itu dengan merumuskan sebuah hak istimewa bagi 5 negara pendiri PBB tersebut yang kemudian kita kenal sebagai Hak Veto.

Gagasan itu lantas diungkapkan dalam Konferensi San Fransisco yang berlangsung sepanjang 2 bulan yakni mulai 25 April hingga 26 Juni 1945, namun sempat menuai protes negara-negara anggota lainnya.

Menariknya, protes itu melahirkan peristiwa ‘legendaris’ dimana Senator Amerika Serikat bernama Conally yang hadir pada sidang itu merobek salinan Piagam PBB dan menyerukan kepada perwakilan delegasi negara-negara kecil bahwa jika tak ada hak veto, maka PBB tidak akan berdiri.

Pada akhirnya, hak veto sejatinya tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam Piagam PBB, namun yang menjadi dalilnya adalah Pasal 27 piagam PBB yang berbunyi bahwa 'semua urusan prosedural Dewan Kemanan harus diputuskan besama-sama oleh lima anggota tetap'.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement