Barang berharga dan barang terlarang
Barang-barang ini tidak boleh dikemas dalam tas tangan
Sebelumnya, seorang petugas polisi mengatakan bahwa barang-barang yang dilarang meliputi: Palu, paku, obeng, alat kerja tajam, gunting, perlengkapan perawatan pribadi, semua jenis pedang dan benda tajam, borgol, senjata api, senjata laser, kelelawar, bela diri, senjata seni dan latihan.
(Salman Mardira)