Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Perjalanan Kian Longgar, Maskapai Tingkatkan Frekuensi Penerbangan

Antara , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |04:02 WIB
Syarat Perjalanan Kian Longgar, Maskapai Tingkatkan Frekuensi Penerbangan
Ilustrasi (Foto: Getty Images)
A
A
A

Sementara itu, Maskapai penerbangan Wings Air frekuensi penerbangan rute Ternate-Manado Sulawesi Utara dan Ternate-Ambon meningkat, menyusul adanya kebijakan dalam pelonggaran syarat perjalanan menggunakan jasa transportasi udara.

Supervisor Lion Air Cabang Ternate, Alfian menyatakan, untuk pelaku perjalanan sudah vaksin 2 dan vaksin 3 tidak perlu menggunakan dokumen, sehingga pihaknya tetap menambah frekuensi penerbangan untuk rute Ternate-Manado, karena padatnya penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara.

"Khusus maskapai Wings flight untuk rute Ternate-Manado biasanya flight 6 kali sehari tetap dipertahankan, karena penumpang diprediksi alami kepadatan, karena adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin 2 dan 3 tidak perlu memiliki bukti PCR maupun antigen," ujarnya.

https://img-z.okeinfo.net/okz/500/library/images/2021/10/25/cxk4jidztwl1lwav9ygn_16495.jpg

Ia menambahkan, pesawat yang melayani rute Ternate-Manado PP disediakan Wings Air jenis ATR42 dengan kapasitas 78 tempat duduk dan ATR 72-600 dengan kapasitas 77 orang penumpang.

Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Ternate-Manado, Rustam ketika dikonfirmasi di Bandara Sultan Baabullah Ternate menyatakan lega dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan telah menerima vaksin 2 dan vaksin 3 Covid-19 tidak perlu lagi menunjukkan bukti PCR maupun antigen.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement