Sementara itu, Maskapai penerbangan Wings Air frekuensi penerbangan rute Ternate-Manado Sulawesi Utara dan Ternate-Ambon meningkat, menyusul adanya kebijakan dalam pelonggaran syarat perjalanan menggunakan jasa transportasi udara.
Supervisor Lion Air Cabang Ternate, Alfian menyatakan, untuk pelaku perjalanan sudah vaksin 2 dan vaksin 3 tidak perlu menggunakan dokumen, sehingga pihaknya tetap menambah frekuensi penerbangan untuk rute Ternate-Manado, karena padatnya penumpang yang menggunakan jasa transportasi udara.
"Khusus maskapai Wings flight untuk rute Ternate-Manado biasanya flight 6 kali sehari tetap dipertahankan, karena penumpang diprediksi alami kepadatan, karena adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin 2 dan 3 tidak perlu memiliki bukti PCR maupun antigen," ujarnya.

Ia menambahkan, pesawat yang melayani rute Ternate-Manado PP disediakan Wings Air jenis ATR42 dengan kapasitas 78 tempat duduk dan ATR 72-600 dengan kapasitas 77 orang penumpang.
Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Ternate-Manado, Rustam ketika dikonfirmasi di Bandara Sultan Baabullah Ternate menyatakan lega dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan telah menerima vaksin 2 dan vaksin 3 Covid-19 tidak perlu lagi menunjukkan bukti PCR maupun antigen.
(Rizka Diputra)