Dengan berat badan 275 kilogram, lanjutnya, pasien akan mengalami kendala pada proses rehabilitasi penyembuhan patah tulang. Usai menjalani operasi, pasien akan menjalani proses rehabilitasi dengan harapan fungsi pergelangan kaki dan lutut bisa kembali normal.
"Terlebih, harus menyangga beban yang cukup berat ini. Akan kami konsultasikan kepada gizi, dengan pasien seperti ini, yang aman harus turun berapa kilogram per minggunya. Proses rehabilitasi akan mengikuti program dietnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Dwi Ariesta terjatuh pada saat akan turun dari lantai dua di kediamannya yang berada di Perumahan Puri Kartika Asri Blok Q, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Sabtu (7/5) menggunakan lift barang yang dimodifikasi.
Pada saat akan turun ke lantai satu, tali sling atau kawat penghubung mesin dengan lift yang dipergunakan Dwi Ariesta putus. Dwi Ariesta terjatuh dari ketinggian kurang lebih tiga meter dan menyebabkan patah tulang pada kedua kakinya.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang bersama Pemadam Kebakaran Kota Malang yang menerjunkan kurang lebih 12 personel. Dwi Ariesta kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang untuk mendapatkan perawatan.
(Dyah Ratna Meta Novia)