ISTIRAHAT untuk para pemudik di rest area memang hanya 30 menit. Imbauan tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mencegah penyebaran virus jadi alasan utamanya. Selain itu, imbauan tersebut juga berguna untuk menghindari kepadatan di dalam rest area, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi pengguna jalan lainnya untuk memanfaatkan fasilitas di rest area.
Ya, alasan mencegah penyebaran Covid-19 jadi landasan imbauan istirahat di rest area cuma 30 menit. Bagaimana ahli epidemiologi menilai imbauan tersebut? Sudahkah sesuai dengan ilmu epidemiologi dalam upaya menekan kasus Covid-19 di masyarakat?
Dijelaskan Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman, durasi 30 menit waktu yang diberikan untuk beristirahat di rest area memang sesuai dengan ilmu epidemiologi di masa pandemi ini.
"Ada riset di awal pandemi menunjukkan bahwa minimum orang terpapar Covid-19 itu 15 menit saat kontak dekat dengan pasien, di ruang tertutup. Nah, kalau di ruang terbuka tentu berbeda dan rata-rata pengambil kebijakan di berbagai belahan dunia mengambil kesimpulan 2 kali dari itu yaitu 30 menit," papar Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/4/2022).