POLRESTA Yogyakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas saat libur Lebaran, salah satunya memberlakukan pembatasan arus lalu lintas di pintu-pintu masuk.
"Berdasarkan hasil koordinasi, maka akan dilakukan pembatasan mobilitas atau lalu lintas. Tidak ada penyekatan, tetapi pembatasan saja saat kondisi lalu lintas di dalam Kota Yogyakarta sudah terlalu padat," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Chandra Lulus Widiantoro di Yogyakarta.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas dengan pembatasan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta akan dilakukan di pintu masuk yang berada di beberapa titik.
Di antaranya, di simpang Pingit, simpang Gejayan, simpang Wirobrajan, simpang BPK, dan di Pojok Beteng Wetan.
"Nantinya, di titik-titik tersebut akan ditempatkan petugas kepolisian dan personel dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Ketika ada penumpukan kendaraan, maka rekayasa tersebut akan diberlakukan," katanya.