KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia Bebas Malaria pada Tahun 2030. Namun ternyata masih banyak wilayah di Indonesia mempunyai kasus malaria (bermasalah).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS dalam Temu Media Peringati Hari Sedunia Malaria secara daring. Sebanyak lima regional telah ditetapkan sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.
Baca juga: Mudah Banget, Dokter Ungkap Tips Sehat Pasien Gangguan Saluran Kemih Selama Puasa Ramadan
"Kalau dilihat memang yang bermasalah itu ada di wilayah regional III, IV, dan V," ujar Maxi, Jumat 22 April 2022.
Lima regional dalam upaya eliminasi malaria yakni Regional I (Jawa-Bali), Regional II (Sumatera-Sulawesi-NTB), Regional III (Kalimantan-Maluku Utara), Regional IV (Maluku-Nusa Tenggara Timur), dan Regional V (Papua-Papua Barat).
Baca juga: Moderna Segera Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan
Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607. Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2009 yaitu sebesar 418.439.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1.000 penduduk.
Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Tiffany Tiara Pakasi mengatakan untuk mencapai target ini perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.
"Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan," tukasnya.
Baca juga: Puasa Lebih Bermanfaat untuk Tubuh dengan Berolahraga, Ini 3 Anjuran Dokter
Baca juga: Vaksin Malaria Tersedia, Indonesia Sudah Pakai?
(Hantoro)