Masjid Majasem telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Pengelolaan masjid itu diserahkan ke Pemkab Klaten oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya jawa Tengah pada 2020.
Indonesia Luas bangunan ini juga masih terbatas, tidak selebar masjid saat ini. Bangunan asli masjid hanya 10x10 meter dengan bangunan berupa Joglo dengan tiga pintu masuk setinggi dua meter.
“Saat Ramadan, jemaah akan membludak sampai tidak muat,” katanya.
Kades Pakahan Markum Darokah mengatakan, masjid ini awalnya diberi nama Langgar Kalimosodo oleh para Wali Songo.
Namun sebelum era kemerdekaan masjid ini banyak disebut sebagai Masjid Baitul Makmur. Pada 2003 Sinuhun PB XII mengganti nama menjadi Masjid Al Makmur dan terakhir diganti oleh BPCB Jateng dengan nama Masjid Majasem.
“Majasem ini sesuai nama kampung, karena masjid ini ada di kampung Majasem,” katanya. (nia)
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.