IKATAN Dokter Indonesia (IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Keputusan tersebut berdasarkan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Kabar pemecatan Dokter Terawan ini pun viral di media sosial. Ada pihak yang mendukung keputusan tersebut karena alasan rentetan 'dosa' Dokter Terawan di mata IDI, sementara sebagian lainnya menyayangkan keputusan pemecatan itu.

Bahkan, pihak yang tak setuju dengan keputusan IDI untuk memecat keanggotaan Dokter Terawan membuat petisi di Change.org. Petisi tersebut berharap agar Dokter Terawan tidak dipecat dari keanggotaan IDI.
Berdasar pantauan MNC Portal, judul petisi tersebut ialah 'Save dr Terawan dari Sanksi Pemecatan'. Petisi dibuat oleh Mirna Lestari. Hingga kini, sudah ada 24.636 orang yang menandatangani petisi yang ditargetkan rampung di 25 ribu penandatangan.