Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kedatangan PPLN di Bandara Bali dan Soekarno Hatta Meningkat, Ini Faktanya

Antara , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |19:03 WIB
Kedatangan PPLN di Bandara Bali dan Soekarno Hatta Meningkat, Ini Faktanya
Ilustrasi bandara (dok. Freepik)
A
A
A

Achmad mengatakan kemudahan yang diberikan terhadap orang asing yang hendak masuk ke Indonesia, baik secara keimigrasian maupun protokol kesehatan, diterapkan berdasarkan hasil evaluasi uji coba penerapan kebijakan.

"Kami berharap seluruh upaya ini dapat mendorong pulihnya perekonomian dan industri pariwisata nasional," ujarnya.

Secara umum, mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022, PPLN yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga dipersilakan melanjutkan perjalanan apabila tes RT PCR negatif.

Sementara, jika PPLN belum menerima vaksinasi atau baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menjalani karantina selama 5x24 jam.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement