Untuk itu, lanjut dia, masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak masuk taman. Hal ini untuk skrining terhadap semua pengunjung yang telah sudah menjalani vaksinasi COVID-19 atau belum.
"Sedangkan, untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," katanya.

Dalam pemulihan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulanangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (DKKOP) Kota Surabaya, demikian Hebi Djuniantoro.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.