Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penetapan Status Pandemi ke Endemi Merupakan Otoritas WHO

Antara , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |12:38 WIB
Penetapan Status Pandemi ke Endemi Merupakan Otoritas WHO
WHO punya otoritas menentukan endemi (Foto: CNA)
A
A
A

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, penetapan status endemi merupakan otoritas Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization).

"Karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus juga secara global," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

 pandemi Covid-19

Ia mengemukakan, istilah endemi digunakan untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten.

"Umumnya, kondisi terkendali dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan nol dalam jangka waktu tertentu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement