Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Domestik Tak Wajib Antigen dan PCR, Kemenkes: Kita Akan Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |19:35 WIB
Perjalanan Domestik Tak Wajib Antigen dan PCR, Kemenkes: Kita Akan Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Ilustrasi Bandara. (Foto: Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH telah menghapuskan aturan tes swab baik antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan domestik. Tapi timbul kekhawatiran bahwa hal ini malah akan mempercepat persebaran virus Covid-19.

Meski begitu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menilai saat ini antibodi yang tercipta sudah cukup banyak. Pasalnya, cakupan vaksinasi sudah cukup luas, artinya sebagian besar masyarakat sudah punya proteksi dari vaksin.

“Dilihat vaksinasi yang cakupannya sudah cukup luas, 91 persen untuk dosis pertama dan 71 persen untuk dosis kedua, ditambah hasil survei kita yang mengatakan 80 persen sudah memiliki antibodi masyarakat. Kita melihat proteksi vaksinasi pada orang juga sudah didapatkan,” tuturnya ketika siaran langsung Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Selasa (8/3/2022).

Menurut dr. Nadia, sekarang perlindungan secara komunal alias di komunitas juga sudah diperoleh. Vaksinasi ditambah disiplin penerapan protokol kesehatan, tak hanya membuat angka kematian menurun secara signifikan tapi juga termasuk kemungkinan penularan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement