Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Perjalanan Domestik Bisa Bebas Tes Covid-19, Ini Syaratnya!

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |17:23 WIB
   Pelaku Perjalanan Domestik Bisa Bebas Tes Covid-19, Ini Syaratnya!
Pelaku perjalanan bisa bebas tes Covid-19 (Foto: Kim komando)
A
A
A

“Sementara orang yang baru satu kali vaksinasi atau mereka yang karena kondisi kesehatan tidak bisa divaksin itu tetap harus melakukan tes PCR atau antigen,” lanjut dr. Nadia.

Sebab orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap dua dosis, apalagi ditambah sudah vaksin dosis lanjutan ketiga sebagai vaksin booster. Disebut dr. Nadia adalah individu yang sudah mempunyai proteksi diri, walau pun sampai akhirnya terinfeksi, peluang untuk menularkan ke orang lain resikonya dinilai kecil.

 BACA JUGA:Kabar Baik: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Sudah 70% dari Target

“Kita sudah betul-betul memastikan orang yang sudah divaksin lengkap, mereka sudah memliki proteksi atas dirinya sendiri dan orang lain. Walau dia positif, kemungkinan untuk menjadi sumber penularan sangat kecil karena adanya vaksinasi tadi,” tutupnya singkat.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement