Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Tes Covid dan Karantina Ditiadakan, Indonesia Bisa Longgarkan Pemakaian Masker?

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |16:49 WIB
 Aturan Tes Covid dan Karantina Ditiadakan, Indonesia Bisa Longgarkan Pemakaian Masker?
Aturan pakai masker (Foto: istock)
A
A
A

Di masa pengendalian endemi, ada beberapa indikator yang harus ditetapkan. Beberapa hal yang sudah menjadi pertimbangan yang sedang dibahas dengan para ahli ialah transmisi komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, indikator testing, tracing, treatment sesuai standar yang ada, dan laju penulaean yang diukur dengan reproduction rate kurang dari 1 persen dalam kurun waktu tertentu.

“Dalam rangka menuju hal itu, beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat yang kita kita lakukan. Jadi pelonggaran prokes tentunya akan dinilai sesuai keadaan tren, prinsipnya kita cari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena harus sinergi keduanya,” tambah dr. Nadia

Dokter Nadia menegaskan, pelonggaran prokes seperti pemakaian masker masih ditinjau lebih lanjut dan pemerintah dipastikan tidak akan melakukan sederet pelonggaran secara bersamaan.

 BACA JUGA:Dear Traveler, Turki Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

“Soal penggunaan masker, nanti kita lihat seperti apa. Kita enggak akan melakukan pelonggaran secara brsamaan, aktivitas masyarakat dulu yang kita longgarkan terlebih dahulu. Baik yang sudah sesuai dengan masing-masing provinsi dan kab/ kota misal soal penggunaan kapasitas, WFH dan WFO, dan pemeriksaan antigen. Kita enggak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran prokes tanpa menilai situasi kondisi yang ada,” tegasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement