Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan

Antara , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |07:00 WIB
Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan
Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab (Freepik)
A
A
A

UNI Emirat Arab (UAE), pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah, pada akhir pekan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbuka dan karantina bagi kontak erat kasus COVID-19.

Pelancong yang sudah disuntik vaksin lengkap tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara tersebut, demikian pedoman terkini dari Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

 BACA JUGA: Dubai Buka Museum Masa Depan, Bangunannya Terindah dan Tercanggih di Dunia

Pedoman itu berlaku mulai Sabtu. "Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, pemakaian masker di ruangan tertutup masih diwajibkan," kata mereka.

 Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement