Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obat Covid-19 Molnupiravir Dapat Persetujuan BPOM, Diklaim Ampuh Cegah Omicron

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |22:03 WIB
Obat Covid-19 Molnupiravir Dapat Persetujuan BPOM, Diklaim Ampuh Cegah Omicron
Obat Covid-19. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

OBAT Covid-19 yang direkomendasikan di musim Omicron ini kian bertambah. Salah satunya molnupiravir, yaitu obat anti virus baru yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi Covid-19.

Sementara Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia pada 15 Februari 2022.

Obat ini diindikasikan untuk terapi pada pasien Covid-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang, yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 di Indonesia edisi terbaru.

 BACA JUGA:Penderita Hipertensi Harus Tetap Minum Obat saat Kena Covid-19

“Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 % pada hari ke-5,” kata General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur dalam keterangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement