Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Reisa Ungkap 2 Syarat Pasien Covid-19 Boleh Lakukan Isoman

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |10:01 WIB
Dokter Reisa Ungkap 2 Syarat Pasien Covid-19 Boleh Lakukan Isoman
Dokter Reisa Broto Asmoro. (Foto: YouTube)
A
A
A

Manfaat konsultasi dengan dokter dapat diketahui dan dipantau bila kadar oksigen di bawah 90 persen wajib menghubungi tenaga kesehatan. Sebab, oksigen yang berukurang wajib dirujuk me rumah sakit atau dibawa me tempat fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk ditangani.

"Konsultasi dengan tenaga kesehatan ya telemedisin tersebut didapatkan dari pemantauan menggunakan oximeter itu oksigennya 90 persen atau di bawah. Harus segera hubungi tenaga kesehatan kalau misalnya kadar oksigen di bawah 90 persen, diminta untuk dirawatnya RS jadi langsung pergi ke faskes terdekat," jelasnya.

Baca juga: Resmi! 6 Kombinasi Vaksin Booster Diterapkan di Jakarta 

Baca juga: Obat Keras Harus dengan Resep Dokter, Terungkap Alasan Utamanya 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement