Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merusak Cagar Alam, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Lombok Tengah

Antara , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2022 |05:02 WIB
Merusak Cagar Alam, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu Lombok Tengah
Penambang emas ilegal di kawasan cagar alam Gunung Prabu, Lombok Tengah, NTB (Foto: Antara)
A
A
A

ANGGOTA Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah lantaran warga nekat melakukan penambangan.

"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.

Dijelaskannya, empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.

"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah, Lalu Mohammad Fadli mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," ujar dia.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement