Meski perayaan ditiadakan, menurut Edi, warga tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah di kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Nantinya kami bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif," ujarnya.
Edi juga mengimbau warga Tionghoa merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara sederhana dengan tidak menggelar kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Selama Januari 2022, Pontianak mencatat 40 kasus baru Covid-19 setelah beberapa bulan tidak ada penambahan kasus.
(Kurniawati Hasjanah)