Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Dilaksanakan, Cek Syarat Lengkap Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |11:21 WIB
Resmi Dilaksanakan, Cek Syarat Lengkap Travel Bubble dari Singapura ke Batam dan Bintan
Ilustrasi bandara (dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi membuka pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura per Senin, 24 Januari 2022.

Mekanisme ini diberlakukan untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan di tengah pandemi virus corona.

"Pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dengan Singapura. Ini tentu untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura ini dituangkan dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

infografis

Baca Juga:

Bandara Juanda Mulai Terima Kedatangan Pekerja Migran, 2 Orang Positif Covid-19

Capek Disensor Melulu, Nama Desa Ini Akhirnya Diganti

Dalam SE tersebut diatur bahwa pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan feri di Telani, Bintan.

Dengan dimulainya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Disiapkan pula hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement