Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Negara dengan Kasus Omicron Terbanyak, Mana Saja?

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |10:12 WIB
6 Negara dengan Kasus Omicron Terbanyak, Mana Saja?
Kasus Omicron (Foto: Antara)
A
A
A

Prof. Wiku mengungkapkan, ternyata lima dari enam negara ini diketahui tidak menerapkan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), berbeda dengan Indonesia yang menerapkan aturan wajib karantina 7x 24 jam bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri.

“5 dari 6 negara ini tak menerapkan aturan wajib karantina PPLN pada saat memasuki negaranya. Hanya Perancis yang wajib karantina, sedangkan yang lainnya hanya menutup akses kedatangan dari negara-negara beresiko tinggi,” imbuhnya.

 Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isoman di Rumah, Apa Syaratnya?

Data kasus positif Covid-19 di enam negara di atas, tercatat mengalami kenaikan sangat drastis. Tercatat Italia kasus positifnya naik 122 kali lipat menjadi 1,3 juta kasus per minggu, Australia naik 62 kali lipat menjadi 760 ribu kasus per minggu, Perancis naik 43 kali lipat menjadi 2 juta kasus per minggu, lalu Kanada yang naik 18 kali lipat menjadi 320 ribu kasus positif per minggu, Inggris mengalami kenaikan dua kali lipat menjadi 700 ribu kasus per minggu. Terakhir ada Amerika Serikat yang naik 11 kali lipat, menjadi 5,6 juta kasus per minggu.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement