Selain itu, lanjutnya, harga kit RT-LAMP juga lebih murah. Dengan begitu, pihaknya berharap alat tes ini bisa memaksimalkan upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi.
"Dengan dipakainya RT-LAMP, diharapkan tidak ada lagi limitasi, sehingga daerah-daerah yang tidak memiliki alat PCR, lalu tidak bisa tes Covid-19, bisa melakukan testing dengan alat ini," tambah Tjandrawati.
RT-LAMP sendiri sudah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Nama merek alat tes Covid-19 BRIN ini adalah Qi-LAMP-O, dengan izin edar berlaku hingga Januari 2027.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.