LOOP Mediated Isothermal Amplification (LAMP) merupakan salah satu metode alternatif pengujian virus Covid-19 tanpa menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). LAMP ini merupakan inovasi dari Pusat Riset Kimia.
Reaksi amplifikasi gen target dengan metode LAMP ini hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam. Alhasil diagnosa hasil Covid-19 bisa diperoleh lebih cepat, dengan hasil seakurat PCR.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, LAMP termasuk dalam kategori tes molekuler Nucleic Acid Amplification test (NAAT). Metode ini menjadi salah satu dari alternatif pengujian Covid-19, bersama PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Perbedaan LAMP dengan PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target. Reaksi LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR. Invensi LAMP berupa paten terdaftar P00202110865 memiliki desain sistem menggunakan dua gen target.
Adapun genn target yang dituju adalah ORF dan gen N, 6 set primer, enzim reverse transcriptase, enzim polimerase; dengan sistem deteksi berbasis turbiditas. Metode ini ini ditemukan oleh periset BRIN yang telah dikembangkan sejak Maret 2020.
Baca Juga : Sampel Tes PCR Paling Baik di Hidung Bagian Belakang, Ini Alasannya
Saat ini metode LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai Januari 2027.
Baca Juga : Dokter Fajri: PCR Boleh Murah Tapi Jangan Murahan
Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef, bersyukur dengan telah terbitnya izin edar LAMP dari Kemenkes. Sebab dengan Indonesia memiliki alternatif baru untuk mendeteksi Covid-19.
"Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan LAMP sebagai salah satu metode setara PCR yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19,” terang Tjandrawati, dalam siaran pers resmi BRIN, Rabu (12/1/2022).