FENOMENA boneka arwah atau spirit doll memang tengah populer, setelah Ivan Gunawan memamerkan boneka miliknya tersebut. Ternyata, bukan hanya Ivan Gunawan yang memiliki spirit doll seperti Ruben Onsu hingga Soimah.
Mereka berpendapat boneka arwah atau spirit doll tersebut memang memiliki nyawa di dalamnya. Tapi, bagaimana pendapat psikolog, apakah memiliki boneka tersebut dapat dikatakan sebagai gangguan mental?
Dijelaskan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr Santi Yuliani, SpKJ, MSc, untuk bisa mendiagnosis apakah seseorang punya gangguan mental atau tidak, termasuk dalam hal ini para adopter boneka arwah, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tidak mudah untuk kami bisa membuat pernyataan bahwa ini gangguan mental atau tidak," kata dr Santi saat diwawancarai Seputar iNews.
Menurut dr Santi, sebenarnya fenomena boneka arwah seperti ini dari zaman dulu sudah ada, seperti jelangkung atau boneka lain yang kemudian dimasuki arwah. Bagi dr Santi, ini bisa juga berkaitan dengan suatu kepercayaan.
"Kepercayaan budaya ini memang menjadi salah satu area abu-abu untuk kami di bidang ilmu kedokteran jiwa, untuk bisa mendiagnosis apakah ini gangguan mental atau kepercayaan terhadap suatu budaya," paparnya.
Dan jika ditanya apakah mengadopsi boneka arwah tergolong gangguan mental, dr Santi pun sulit untuk memberikan jawaban gamblangnya. Pasalanya, diperlukan sesi wawancara dengan sang pemiliki boneka tersebut.
Terlebih, tambah dr Santi, itu dikembalikan lagi kepada setiap individu yang mengadopsi spirit doll. Artinya bahwa seperti apa Anda memperlakukan boneka ini secara realita, apakah Anda paham bahwa ini adalah boneka yang artinya benda mati, bukan benda hidup, atau diartikan punya makna lainnya.
Di sisi lain, dr Santi tak bisa pungkiri bahwa ada yang namanya 'doll therapy'. Ini pun kembali pada bagaimana individu memperlakukan bonekanya.
"Selama pemanfaatan boneka arwah ini baik, itu bisa jadi terapi. Misalnya, sebagai bentuk latihan persiapan memiliki bayi untuk ibu-ibu yang sedang mempersiapkan memiliki anak," terangnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)