Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Ini Syarat Dapat Layanan Rapid Tes Antigen Rp35 Ribu di Stasiun

Antara , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |12:02 WIB
Catat, Ini Syarat Dapat Layanan Rapid Tes Antigen Rp35 Ribu di Stasiun
Ilustrasi (Foto: PT KAI)
A
A
A

PT KERETA Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi memberlakukan tarif baru untuk layanan rapid test antigen kepada pelanggan kereta api (KA) khususnya KA Jarak Jauh (KAJJ) yang semula Rp45.000 menjadi Rp35.000, dengan syarat konsumen telah memiliki kode booking tiket.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ada persyaratan bagi yang ingin melakukan tes dengan tarif baru di stasiun yakni wajib memiliki kode booking tiket.

"Jika setelah proses antigen mendapatkan hasil positif maka bea tiket dapat dikembalikan 100 persen secara tunai di loket stasiun," ungkap dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu.

Saat ini, ada lima stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir (06.00- 21.00 WIB), Stasiun Pasarsenen (05.00- 22.30 WIB), Stasiun Bekasi (09.00-18.00 WIB), Stasiun Karawang (08.30-17.30 WIB) dan Stasiun Cikampek (09.30-18.30 WIB).

Baca juga: Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Melayani Rapid Antigen Beserta Tarifnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement