Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 WNA Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal, Berikut Identitasnya

Antara , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |02:04 WIB
3 WNA Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal, Berikut Identitasnya
Kepala Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Arief Yudistira (Foto: Antara)
A
A
A

Di wilayah Imigrasi Blitar, jumlah timpora ada 47 tim yang meliputi tingkat kota/kabupaten dan tingkat kecamatan. Beberapa jajaran yang tergabung, misalnya ada camat, kepala KUA, danramil, kapolsek, hingga kepala desa.

Imigrasi Blitar telah melakukan operasi gabungan memantau keberadaan WNA baik di Kota/Kabupaten Blitar serta Tulungagung.

Selain perusahaan, operasi dilakukan di kediaman mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Tulungagung.

Pihaknya berharap dengan komunikasi intensif tersebut bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan WNA.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement