Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksinasi Covid-19 Anak, Jangan Lupa Lakukan 5 Persiapan Ini

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |16:02 WIB
Vaksinasi Covid-19 Anak, Jangan Lupa Lakukan 5 Persiapan Ini
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

GUNA memberikan perlindungan terhadap Covid-19, pemerintah pun memperluas cakupan vaksinasi. Kini, vaksin Covid-19 sudah bisa diberikan pada anak-anak usia 6-11 tahun.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini pun sudah dilakukan sejak 14 Desember 2021. Vaksinasi dimulai di provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Setidaknya ada 115 kabupaten kota dari 19 provinsi yang sudah memenuhi kriteria.

Saat ini, pemerintah telah menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta anak. Jumlah tersebut diperoleh dari data sensus penduduk 2020. Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac dengan 2 dosis suntikan dan interval pemberian selama 4 minggu.

Satuan Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, mengatakan meskipun kasus Covid-19 pada anak cenderung kecil, namun tidak menutup kemungkinan seorang anak untuk jatuh sakit. Selain itu anak-anak juga berpotensi membawa virus dan menularkan penyakit tersebut kepada orang lain di sekitar mereka.

Oleh sebab itu vaksinasi masih menjadi senjata terbaik untuk menghadapi Covid-19. Terlebih dengan masuknya varian Omicron di Indonesia yang terkenal lebih cepat menular.

Merangkum dari laman Instagram resmi Bidang Koordinasi Relawan, @satgas.relawan, Jumat (17/12/2021), tentunya sebelum melakukan vaksinasi pada anak, ada beberapa persiapan yang wajib dilakukan, diantaranya:

1. Tentukan lokasi vaksinasi terdekat seperti puskesmas, rumah sakit, sentra vaksinasi, atau fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

2. Ikuti langkah pendaftaran vaksinasi sesuai dengan ketentuan penyelenggara.

3. Pastikan anak dalam kondisi sehat.

4. Membawa kartu Identitas Anak atau Kartu Keluarga.

5. Anak wajib didampingi oleh orangtua atau wali.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement