PEMERINTAH memang memperpanjang waktu karantina mandiri bagi mereka yang kembali dari luar negeri. Waktu karantina ini pun telah mengalami perpanjangan, dari sebelumnya 3 hari kemudian 7 hari dan terakhir 10 hari.
Lantas, kenapa aturan karantina ini mengalami perpanjangan? Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i menjelaskan fungsi utama diberlakukannya karantina mandiri usai berpergian oleh pemerintah.
“Karantina sepulang dari berpergian dimaksudkan untuk mencegah varian baru masuk dan juga penularan kasus Covid-19 yang mungkin dibawa dari negara lain,” kata dr. Fajri dalam penjelasannya.
Dokter Fajri mengatakan walau saat ini kondisi Covid-19 di Tanah Air sudah cenderung menurun dan terkendali, namun masih banyak negara lain di dunia yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Terlebih dengan sudah menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron yang diklaim lebih cepat menular daripada varian Delta yang sempat mengguncang dunia. “Oleh karena itu, karantina merupakan hal yang sangat esensial,” tuntas dr. Fajri.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.