Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria Diciduk Polisi Bandara Karena Bawa 10 Dokumen Palsu

Salwa Izzati Khairana , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |08:02 WIB
Pria Diciduk Polisi Bandara Karena Bawa 10 Dokumen Palsu
Ilustrasi dokumen palsu (freepik)
A
A
A

JAKARTA - Mustapha Selly Yamie, pria asal Albany, New York, Amerika Serikat diciduk polisi bandara karena membawa beberapa dokumen palsu saat diperiksa keamanan.

Melansir News 10, dokumen palsu itu terdiri dari 10 dokumen luar negeri untuk perjalanannya dan tujuh kartu jaminan sosial palsu.

Mustapha diketahui membawa dokumen palsu itu saat melewati pemeriksaan untuk penerbangan di Bandara Internasional Albany.

Akibatnya, ia dituduh dengan 17 dakwaan kejahatan kepemilikan instrumen palsu di tingkat dua.

Meski demikian, saat ini Mustapha dibebaskan karena adanya jaminan.

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement