Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, M Yudhi berujar, surat edaran mengenai penutupan tempat-tempat wisata dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 sedang disiapkan dan selanjutnya akan disosialisasikan.
"Bila masih ada yang buka di tanggal yang telah ditentukan sudah pasti nanti ada teguran keras. Nanti kalau kebijakan ini sudah diterapkan kami bersama Satgas Covid-19 juga berkeliling untuk mengecek lokasi-lokasi wisata taat aturan," ucap Yudhi.
(Rizka Diputra)