Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Finalisasi SKB 4 Menteri Aturan PTM agar Tak Terjadi Klaster Baru

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |19:11 WIB
Kemenkes Finalisasi SKB 4 Menteri Aturan PTM agar Tak Terjadi Klaster Baru
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, Jumeri menerangkan, belum tentu juga penularan Covid-19 yang terjadi di satuan pendidikan itu terjadi pada sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebab, dari 46.500 sekolah yang sudah melakukan pelaporan yang diminta Kemendikbudristek itu ada sekolah yang sudah melakukan PTM Terbatas dan ada yang belum menggelar PTM Terbatas. Menurutnya, angka 2,8 % sekolah yang warganya terkena Covid-19 itu juga bukanlah akumulasi dari satu bulan terakhir atau akumulasi dari masa pemberlakukan PTM terbatas setelah masa PPKM darurat.

Kemudian terkait data ada 15.429 siswa dan 7.307 guru yang positif Covid-19 yang berasal dari laporan 46.500 sekolah itu adalah data yang belum terverifikasi sehingga masih ditemukan banyak kesalahan.

Misalnya ada sekolah yang memasukkan data jumlah guru yang terkena Covid-19 itu melebihi jumlah guru yang ada di sekolah itu. "Sehingga itu perlu kami luruskan bahwa angka-angka guru pun perlu kami berikan klarifikasi," ujarnya.

Jumeri mengakui, untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan ke semua sekolah itu sangat berat. Oleh karena itu, solusi kedepan adalah saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan ujicoba sistem pendataan baru dengan memakai aplikasi PeduliLindungi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement