Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Naik Pesawat Direvisi, Kunjungan Wisatawan ke Bali Langsung Meningkat 25%

Wilda Fajriah , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |05:28 WIB
Syarat Naik Pesawat Direvisi, Kunjungan Wisatawan ke Bali Langsung Meningkat 25%
Bali (stutterstock)
A
A
A

KEMENPAREKRAF menyatakan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali mulai meningkat setelah pemerintah membolehkan penggunaan hasil rapid tes antigen sebagai syarat penerbangan dalam negeri. Peningkatannya sampai 25 persen.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing. Sandiaga menyebut bahwa kunjungan wisatawan di Bali bergerak ke arah yang positif.

Baca juga:  3 Spot Wisata Menarik dan Instagramable di Bali, Wajib Banget Kamu Kunjungi

"Alhamdulillah setelah revisi peraturan tes PCR sebagai syarat terbang, kunjungan wisatawan di Bali bergerak kembali ke arah positif," kata Sandiaga, Senin (8/11/2021).

Sandiaga menyebut, pelaku perjalanan wisata lokal ke Bali per tanggal 5 November telah mencapai angka 9.500-an. Setelah sebelumnya berada di angka 8.000 wisatawan. "Meningkat 25 persen karena peraturan ini," tutur Sandiaga.

Sementara itu, Sandiaga berharap, dengan adanya angka peningkatan jumlah warga yang berwisata, dapat membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

 Baca juga: 3 Rekomendasi Tempat Makan di Singaraja Buleleng, Memanjakan Lidah

"Ini jadi awal kebangkitan kita, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran," tandasnya.

 Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan tes PCR untuk syarat naik pesawat. Namun, setelah gencarnya kritikan dari publik, aturan pun diubah.

Syarat penerbangan domestik kini boleh pakai hasil rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam khusus bagi yang sudah mendapat 2 kali vaksin. Bagi yang baru divaksin dosis pertama wajib tes PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.

 ilustrasi

Sementara untuk pelaku penerbangan internasional tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR dan menjalani masa karantina 3 hari sejak tiba di Indonesia. 

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement