Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Ini Jadi yang Pertama Menyetujui Pil Anti Virus Covid-19

Hasyim Ashari , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |19:54 WIB
Negara Ini Jadi yang Pertama Menyetujui Pil Anti Virus Covid-19
Pil Anti Virus Covid-19 (Foto: Channel news asia)
A
A
A

RUPANYA Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui pil antivirus Covid-19 yang dikembangkan oleh Marck dan Ridgeback Biopetherapeutics. Hal tersebut dalam upaya memerangi pandemi yang saat ini merebak di seluruh dunia.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) merekomendasikan obat molnupiravir untuk diberikan secepat mungkin setelah tes dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala. Ini adalah pengobatan antivirus oral pertama untuk COVID-19 yang disetujui potensi izin peraturan AS.

 pandemi Covid-19

Penasihat AS akan bertemu bulan ini untuk memilih apakah molnupiravir harus disahkan. Obat tersebut, yang diberi merek Lagevrio di Inggris, telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu.

Baca juga: Cegah Covid-19 Naik Akhir Tahun, Epidemilog Ingatkan Pemerintah Tak Bisa Lakukan Sendiri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement