Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Angela Tanoesoedibjo: Kemenparekraf Luncurkan Program Ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional Film

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |15:57 WIB
Angela Tanoesoedibjo: Kemenparekraf Luncurkan Program Ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional Film
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Kemenparekraf)
A
A
A

SUKSES meluncurkan program pertama dan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) film, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf kembali luncurkan program ketiga. Langkah ini diambil demi menyelamatkan industri film yang terpuruk di masa pandemi COVID-19.

"Sebelumnya kami sudah luncurkan program pertama dan kedua. Dan sekarang kami akan luncurkan program ketiga,” kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo saat diwawancarai iNews, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Kemenparekraf Pilih 22 Rumah Produksi Peraih Bantuan Pemerintah untuk Promosi Film Indonesia

Pada program ketiga ini, Angela Tanoesoedibjo menuturkan program yang akan ditutup 7 November 2021 mendatang memfokuskan bantuan produksi pra-produksi film panjang, animasi, termasuk film dokumentar panjang dengan dana sebesar Rp86 miliar.

Nantinya bantuan ini meliputi kegiatan pra-produksi, seperti survei lokasi dan workshop pra produksi. Dengan bantuan ini disinyalir akan membantu industri perfilman Indonesia termasuk menyerap tenaga kerja.

“Jadi nanti ini semua program sejalan dengan PEN film sendiri, membantu ekosistem perfilman Indonesia dan mendukung penyerapan tenaga kerja di industri perfilman," tuturnya.

Sementara untuk proses bantuan ini, Angela mengatakan bisa mendaftar dan mengajukan proposal ke website resmi penfilm.parekraf.go.id. Nantinya setelah mendaftar, tim dari Kemenparekraf memverifikasi dan memilih rumah produksi yang terpilih.

Baca juga: Angela Tanoesoedibjo Beberkan 3 Strategi Kemenparekraf Bangkitkan Industri Perfilm Indonesia

“Mereka akan mendapatkan bantuan dana yang di transfer langsung ke penerima, untuk pra produksi 1-2 film panjang atau dokumenter panjang dengan besaran dana mencapai Rp 860 juta rupiah, tergantung proposal dan hasil verifikasi masing masing pengajuan,” paparnya.

Terhadap kriteria yang nantinya akan diberikan, Wamenparekraf tak membatasi kreativitas film. Selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.

“Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan syoting lainnya," tuturnya.

Ilustrasi

Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek.

“Dan ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement