SEORANG pria bernama Ryan Cajimat (21) didakwa oleh juri atau hakim agung federal di Amerika Serikat, karena menyerang pramugari dalam penerbangan Delta Airlines dari Hawaii ke Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Melansir dari Hawaii News Now, Selasa (1/11/2021), insiden itu terjadi pada ,alam Natal 2020 lalu. Cajimat diduga telah mengganggu penerbangan selama dua jam.
Baca juga: Penumpang Berkelahi di Pesawat, Penerbangan Delay Setengah Jam
Berdasarkan dokumen pengadilan mengatakan pria itu mencoba membuka pintu kokpit dan menyerang pramugari ketika mereka berusaha untuk menahannya. Seorang pramugari terkena pukulan di wajahnya sebanyak dua kali.
"Pria yang bernama Cajimat itu kemudian ditahan selama sisa penerbangan dan dikeluarkan dari pesawat setibanya di Seattle," kata para pejabat.
Setelah insiden itu, Administrasi Penerbangan Federal mengeluarkan denda USD52.500 atau sekira Rp750 juta kepada Cajimat. Dia juga dilarang terbang dengan Delta Air Lines.
Baca juga: 5 Rahasia Pramugari yang Jarang Diketahui, Kode saat Kentut hingga Menyukai Penumpang di Pesawat
Perilaku yang menyebabkan gangguan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar USD250.000. Serangan terhadap awak pesawat juga dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda sebesar USD100.000.
Cajimat dijadwalkan disidang pada 18 November 2021.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.