Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Tes PCR Pastikan Pelaku Perjalanan Terhindar dari Covid-19?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |16:19 WIB
Benarkah Tes PCR Pastikan Pelaku Perjalanan Terhindar dari Covid-19?
Tes PCR (Foto: Medical daily)
A
A
A

BARU-BARU ini pemerintah memutuskan kembali untuk menurunkan harga tes PCR Rp.275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, sementara Rp.300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Batasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 dan mulai berlaku pada Rabu 27 Oktober 2021.

Tes PCR 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, berupaya memperkuat testing jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan tiba beberapa minggu ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan mobilitas dengan berbagai moda transportasi dengan mewajibkan tes PCR bagi para pelaku perjalanan.

Meski demikian, apakah tes PCR yang dilakukan pelaku perjalanan bisa memastikan bahwa seseorang pasti aman dari infeksi Covid-19?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement