SEBAGIAN masyarakat Indonesia sudah mendapat vaksinasi covid-19 dosis lengkap (dua dosis). Namun, apakah seseorang masih membutuhkan vaksinasi dosis ketiga atau tambahan (booster) jika sudah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap?
Dirangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Senin (25/10/2021), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut vaksinasi dosis ketiga memang diperlukan jika seseorang mengalami tiga hal berikut:
Baca juga: Cek Fakta: Vaksin Pfizer Malah Buat Anda Kena Covid-19

1. Jika tubuh tidak merespons
Jika tubuh tidak merespons secara memadai, misalnya memiliki gangguan kekebalan terhadap dua dosis pertama yang diterima.
Fakta: Terdapat orang yang memiliki kondisi immunocompromised (gangguan sistem imun) serius dan tidak bisa menerima dengan baik dua dosis covid-19. Sehingga, butuh booster dengan beberapa pertimbangan lain.
Baca juga: Ingat, 3 Kelompok Ini Tak Perlu Kartu Vaksin untuk Pergi ke Luar Kota
2. Waktu kekebalan
Jika seiring waktu, kekebalan yang terbentuk karena mulai berkurang, memburuk atau turun.
Fakta: Bukti saat ini menunjukkan vaksin bertahan dengan sangat baik untuk melindungi dari penyakit parah, rawat inap, atau bahkan kematian.
3. Kinerja vaksin
Jika kinerja vaksin kurang atau tidak memadai terhadap beberapa varian kekhawatiran yang muncul.
Fakta: Vaksin covid-19 saat ini mampu bertahan sangat baik menghadapi spektrum penyakit yang parah dari varian-varian yang ada. Secara umum vaksin berkinerja sangat baik.
Baca juga: Habis Vaksin Boleh Kok Langsung Donor Darah, AstraZeneca Tunggu Dulu Ya

(Hantoro)