Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Tunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Dapat Vaksin dalam 30 Hari Kok

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |01:36 WIB
Tak Perlu Tunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Dapat Vaksin dalam 30 Hari <i>Kok</i>
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

GUNA mendapatkan antibodi Covid-19 yang maksimal, maka setiap orang diwajibkan mendapat vaksin Covid-19. Tapi ada beberapa kejadian yang membuat vaksinasi haru tertunda, salah satunya ketika dalam rentang waktu tersebut mereka terkena Covid-19.

Akibatnya, vaksin kedua pun harus ditunda lantaran mereka yang baru sembuh dari Covid-19 belum bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Bahkan, dikabarkan waktu untuk menunggu tersebut mencapai 3 bulan. Tapi, sebenarnya tidak perlu menunggu sampai selama itu loh.

Sebagaimana dilansir dari laman Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2524/2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas, tertuang mereka yang kena Covid-19 hanya perlu menunggu sebulan sebelum mendapatkan vaksin.

Adapun jarak waktu minimal untuk vaksinasi bagi penyintas Covid-19 yakni:

1. Setelah satu bulan dinyatakan sembuh untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang.

2. Setelah tiga bulan dinyatakan sembuh untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat.

Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas Covid-19 disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

Berikut gejala umum yang paling sering dilaporkan pasien Covid-19:

1. Demam

2. Batuk (umumnya batuk kering ringan)

3. Kelelahan ringan (Fatique)

4. Anoreksia

5. Sakit kepala

6. Kehilangan indera penciuman (Anosmia)

7. Kehilangan indera pengecapan (Ageusia)

8. Malgia dan nyeri tulang

9. Nyeri tenggorokan

10. Pilek dan bersin

11. Mual, muntah, nyeri perut dan diare

12. Konjungtivitas

13. Kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement