Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebun Binatang Surabaya Siap Uji Coba Buka, Simak Syarat Masuknya!

Antara , Jurnalis-Sabtu, 02 Oktober 2021 |00:02 WIB
Kebun Binatang Surabaya Siap Uji Coba Buka, Simak Syarat Masuknya!
Gajah di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur (Foto: Okezone.com)
A
A
A

PENGELOLA Kebun Binatang Surabaya siap melakukan uji coba pembukaan menyusul adanya Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.

"Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Sebelumnya, telah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).

Baca juga: Kebun Binatang Surabaya Tutup untuk Sementara

Eri menjelaskan, pembukaan uji coba itu akan dilakukan secepatnya. Namun, Pemkot Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih. Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.

"Masih kami rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali," katanya.

Meski demikian, lanjut Eri, pada masa uji coba itu, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement