RUPANYA Level PPKM di berbagai daerah di Indonesia mulai diturunkan, dan sejumlah destinasi wisata dibuka bertahap termasuk mal dan bioskop kini sudah mulai beroperasi kembali.
Namun sebelum Anda memasuki mal atau bioskop diperlukan mempersiapkan persyaratan, agar Anda tetap aman dan nyaman.
"Meski pembukaan bioskop telah diberlakukan, namun disertai dengan beberapa syarat. Misalnya kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota (yang menerapkan PPKM) Level 3 dan Level 2. Kemudian penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (30/9/21).
Berikut persyaratan sebelum Anda masuk ke mall atau bioskop:

1. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Aplikasi PeduliLindungi kini diwajibkan bagi Anda yang ingin memasuki mall dan bioskop. Hal ini guna membantu pemantauan atau tracing, jika Anda berada di kawasan rawan tertular Covid-19.