Melansir dari The Malaysian Reverse, keputusan PM Lee berasal dari diskusi dengan para pemimpin komunitas Muslim yang telah berlangsung sejak 2014.
“Kami berbicara terus terang, dari hati ke hati. Mereka menjelaskan kepada saya mengapa ‘ tudung’ (hijab) penting bagi masyarakat, dan apa yang mereka harapkan dari pemerintah," ujar PM Lee.
Setelah melihat situasi, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan penggunaan jilbab. Menurutnya, saat ini orang-orang sudah bisa menerima perbedaan ras dan agama.
“Kami mengamati bahwa pada umumnya, interaksi antar balapan tetap nyaman. Non-Muslim menjadi lebih terbiasa melihat wanita Muslim memakai ‘tudung’,” ucap PM Lee.
Menurut statistik tahun 2020, sekitar 15,6% penduduk Singapura adalah Muslim. Mayoritas orang Melayu adalah Muslim Sunni, 14% Muslim di Singapura berasal dari Asia Selatan. Penganut lainnya termasuk orang-orang dari komunitas Cina, Arab dan Eurasia.
(Dyah Ratna Meta Novia)