Untuk anak umur di bawah 12 tahun juga tidak diperkenankan memasuki tempat wisata. Daftar destinasi wisata yang diizinkan buka juga ditentukan oleh Kemenparekraf.
"Uji coba pembukaan objek wisata kebijakannya bersifat top to down. Untuk itu, kami masih menunggu pusat dan DIY," katanya.

Sementara itu Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta Dinas Pariwisata bisa sedikit memberikan semangat kepada para pelaku wisata untuk bisa bangkit kembali, sehingga ketika nantinya pandemi berakhir dan kondisi kembali normal, maka pelaku wisata bisa benar-benar siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada wisatawan.
"Kami berharap pengelola wisata jangan patah semangat,” harap Sutedjo.
(Salman Mardira)