Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah 12.381 Rumah Sakit Swasta Terima Insentif Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |17:02 WIB
Sudah 12.381 Rumah Sakit Swasta Terima Insentif Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PEMERINTAH telah mengeluarkan dana hingga Rp5,86 triliun untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes). Berdasarkan data yang diperoleh, insentif yang dibayarkan Kementerian Kesehatan rata-rata mencapai Rp800 miliar per bulannya.

Rumah sakit swasta pun menjadi yang paling besar dalam menerima insentif karena memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19. Saat ini RS swasta yang tercatat menerima insentif sebanyak 12.381 rumah sakit.

Staf Ahli Menteri bidang Desentralisasi Kesehatan, dr. Kirana Pritasari MQIH, menjelaskan tagihan insentif tersebut memang tidak selalu sama jumlah faskes dan nakesnya. Semuanya tergantung pada ketepatan waktu pengajuan, dan selama ada peningkatan kasus atau tidak.

“Jadi semakin banyak kasus, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan akan semakin besar. Selain itu rumah sakit juga banyak melakukan rekrutment relawan, sehingga nakesnya pun menjadi lebih banyak,” ujar dr. Kirana, dalam sesi jumpa pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (2/9/2021).

Secara total, realisasi yang telah dibayarkan dari anggaran yang sudah dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp9,07 triliun. Nominal tersebut sudah termasuk untuk tunggakan 2020 dan tagihan 2021 yang juga sedang berjalan, berikut dengan santunan kematian. Berikut data lengkap realisasi insentif nakes pusat dan santunan kematian.

1. Tunggakan insentif 2020

Total tunggakan: Rp1,48 triliun

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement